Sekilas tentang Akademi Antikorupsi

Tentang Kami

ICW melalui divisi Pusat Informasi dan Pengeloaan Pengetahuan mengupayakan pengembangan pusat Informasi, produk-produk pengetahuan (knowledge products), dan pengelolaan pengetahuan (knowledge management) tentang gerakan sosial anti korupsi. Selain itu, divisi ini juga bertanggung jawab dalam pengembangan Akademi Antikorupsi, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan pembelajaran atas kerja-kerja organisasi.

Pada tanggal 19 April 2018, ICW meluncurkan program Akademi Antikorupsi, sistem pembelajaran antikorupsi berbasis internet. Peluncuran tersebut dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu Upaya didirikannya Akademi Antikorupsi ini adalah untuk membangun konsep pendidikan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pemanfaatan teknologi informasi, yaitu elearning.

Pada tanggal 09 September 2022 ICW melakukan audiensi dengan kepala LLDIKTI Wilayah III. Dalam audiensi ini membahas mengenai akademi anti korupsi, serta Upaya LLDIKTI dalam mendorong perguruan tinggi untuk mengimplementasikan nilai anti korupsi di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.

Hasil dari audiensi ini, LLDIKTI menerbitkan Surat Pemberitahuan Akademi Anti Korupsi, nomor : 4497/LL3/DT.00.01/2022 tanggal 28 September 2022. Surat ini berisi himbauan kepada perguruan tinggi untuk ikut serta dalam akademi anti korupsi yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch.

Akademi Antikorupsi terus melakukan perbaikan, penyempurnaan serta update baik disain maupun konten menyesuaikan dengan kondisi dan trend pembelajaran online saat ini. Akademi Antikorupsi juga memberikan kesempatan kepada para ahli dan pemerhati antikorupsi untuk berkontribusi dalam mengisi perkuliahan online yang ada di elearning Akademi Antikorupsi.