Suap barangkali bentuk penyelewengan yang paling populer dalam penyelenggaraan pemerintah. Sampai-sampai, kadang kala diwajarkan atau dinormalisasi. Ada satu strategi yang patut diandalkan untuk mengantisipasi praktik suap, yakni menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Ini sistem yang memudahkan organisasi/lembaga dalam mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan mematuhi peraturan terkait penyuapan.